Rabu, 22 November 2017

Keuntungan Jika Menggunakan Jasa Kontraktor

Bila membangun suatu bangunan, rumah, pabrik, kantor, dan lainnya terkadang kita ingin membangunnya sendiri dengan mencari tukang sendiri tanpa adanya perencanaan, dan tidak ingin menggunakan jasa kontraktor. Dan terkadang kita sering tidak mau ambil repot, langung membeli rumah yang sudah jadi. Tetapi dengan menggunakan jasa kontraktor bangunan dalam membangun rumah bisa lebih menguntungkan, hal ini tentunya terlebih dahulu diharuskan memiliki tanahnya. Apakah beli ataupun sewa rumah.

Berikut keuntungan jika menggunakan jasa kontraktor:

-          Gratis biaya perencanaan seperti, desain bangunan, gambaran kerja, perencanaan, RAB, gambara IMB, serta time schedule. Sekarang ini sudah banyak jasa tersebut yang membebaskan para pelanggannya jika menggunakan jasanya untuk membangun kediaman anda.
-          Gratis biaya konsultasi desain, sekarang ini sudah banyak penyedia jasa tersebut yang membebaskan para pelanggannya dari biaya ini bila menggunakan jasanya.
-          Kontraktor di dukung oleh tenaga yang profesional dan berpengalaman dalam bidang tersebut sehingga hasil dari pekerjaan akan lebih berkualitas jika di bandingkan dengan mengerjakan sendiri.
-          Segala faktor pekerjaan di dasarkan atas dari kontrak perjanjian kerja sebelumnya.
-          Kontraktor memberikan masa garansi bangunan selama 3 bulan dari waktu serah terima bangunan tersebut.
-          Material bangunan dapat mengikuti dengan anggaran anda
-          Desain dapat mengikuti dari keinginan anda sendiri
-          Bangunan di jamin berkualitas dan nyaman untuk di huni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar